BOGOR-Neoderik.com || Setelah sempat menghadapi persoalan terkait belum diterimanya ijazah anak, seorang orang tua murid SMK Boash atau SMK Taruna Terpadu akhirnya bisa tersenyum lega. Ijazah tersebut diserahkan langsung oleh pihak sekolah kepada orang tua siswa melalui proses mediasi yang melibatkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, pengawas sekolah, dan Kuasa Hukum Ridwan and Partners.
Penyerahan ijazah berlangsung di Kantor KCD Pendidikan Perwakilan Provinsi Jawa Barat Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMK Boash, Shasha menyerahkan langsung ijazah kepada orang tua murid. Proses penyerahan turut disaksikan Udin Aminudin, http://S.Pd dan Nurhalimah selaku pengawas sekolah, serta perwakilan Kuasa Hukum Ridwan and Partners yang diwakili oleh Ridwan s Sujatmo, S.H. dan Shinta Dwi Lestari, Selasa (8/9/2026).
Suasana penyerahan berlangsung lancar dan kondusif. Setelah menerima ijazah, orang tua murid tampak lega karena dokumen penting pendidikan anaknya akhirnya berada di tangan keluarga.
*Mediasi Jadi Jalan Keluar*
Persoalan tersebut bermula ketika ijazah siswa belum diberikan kepada pihak orang tua. Kondisi itu kemudian mendapat pendampingan dari kuasa hukum, setelah orang tua menyampaikan persoalan tersebut untuk mendapatkan bantuan memperoleh dokumen pendidikan anaknya.
Ridwan S.H. kemudian mendorong agar persoalan tersebut dapat difasilitasi melalui KCD Pendidikan. Langkah tersebut dilakukan agar pihak pengawas sekolah dapat mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus membuka ruang mediasi antara orang tua dan pihak sekolah.
Proses mediasi akhirnya membuahkan hasil. Pihak sekolah dan orang tua siswa mencapai penyelesaian, hingga ijazah diserahkan secara langsung oleh Kepala SMK Boash kepada orang tua siswa dengan disaksikan pihak terkait.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa persoalan administrasi pendidikan semestinya tidak mengorbankan kepentingan dan hak peserta didik. Ijazah merupakan dokumen penting bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan penyerahan ijazah perlu diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Pendampingan hukum dalam persoalan ini juga dinilai menjadi salah satu bentuk upaya masyarakat memperoleh penyelesaian melalui jalur komunikasi dan mediasi, tanpa harus membawa persoalan menjadi konflik berkepanjangan.
*Orang Tua: Akhirnya Bisa Bernapas Lega*
Bagi orang tua siswa, penyerahan ijazah tersebut bukan sekadar menerima selembar dokumen. Ijazah merupakan bukti kelulusan yang sangat dibutuhkan untuk menentukan langkah pendidikan dan masa depan anak.
Dengan selesainya persoalan tersebut, orang tua murid akhirnya dapat membawa pulang ijazah anaknya.
Penyelesaian melalui mediasi diharapkan menjadi contoh bahwa setiap persoalan antara sekolah dan orang tua siswa dapat diselesaikan secara terbuka, profesional, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Pihak sekolah maupun pemangku kepentingan pendidikan juga diharapkan terus membangun komunikasi yang baik dengan orang tua murid, sehingga persoalan administrasi tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan siswa.
Pada akhirnya, senyum orang tua saat menerima ijazah menjadi penutup dari persoalan yang sempat terjadi—sekaligus menjadi bukti bahwa dialog dan mediasi dapat menjadi jalan keluar ketika kepentingan siswa ditempatkan sebagai prioritas.Sumber risto ( red,rh)