-->

Notification

×

LSM IMW,Ungkap Kejanggalan SK Perpanjangan Ketua KNPI Kabupaten Bogor,Dua Nomor Satu Tanggal, Diduga Ada Pemalsuan Dokumen

September 07, 2026 | September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T11:54:34Z
BOGOR,Neodetik.com || LSM Indonesia Morality Watch (IMW) EDWAR, mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam dokumen Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kepemimpinan DPD KNPI Kabupaten Bogor yang diduga masih mengatasnamakan Wahyudi Chaniago,(7/9/26).
 Hasil investigasi awal mengarah pada dugaan kuat adanya praktik tidak wajar dalam proses penerbitan SK tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan Ada pemalsuan dokumen.
 
Dua Nomor SK Berbeda di Tanggal yang Sama Kejanggalan Nyata
 
Sorotan utama jatuh pada tanggal penerbitan. Kok bisa pada tanggal yang sama terbit dua nomor SK yang berbeda? Padahal, produk Musdalub tidak mungkin langsung memperoleh SK perpanjangan.
 
"Redlinenya ada di tanggal. Kok bisa di tanggal yang sama terbit 2 nomor SK yang berbeda. Sementara produk Musdalub tidak mungkin langsung dapat SK perpanjangan." — Ketua Indonesia Morality Watch
 
Bukan Hasil Musda, Melainkan Musdalub — Masa Jabatan Seharusnya Sudah Habis
 
Berdasarkan penelusuran, Wahyudi Chaniago bukanlah hasil Musyawarah Daerah (Musda), melainkan produk Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang menggulingkan masa jabatan Fuad Kasyfurahman sebelumnya. Seharusnya, masa jabatan Wahyudi telah selesai pada tahun 2025.
 
Kejanggalan semakin menguat ketika SK perpanjangan itu disebut-sebut "ditembuskan" atau diproses melalui DPD KNPI Jawa Barat.
 
"Dia ke Jabar, mungkin wajib. Diduga ada kongkalikong antara Jabar dengan Wahyu. Makanya kami bilang, kroscek dulu Ridwannya bang, baru dikonfrontir ke Wahyu. Itu yang memperpanjang SK Wahyu." — tegas Ketua Indonesia Morality Watch
 
Nama Ridwansyah Disorot — Tidak Sesuai AD/ART = Dugaan Pemalsuan
 
Nama Ridwansyah turut menjadi sorotan tajam. Jika yang bersangkutan tidak menjalankan prosedur sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka SK perpanjangan itu patut diduga kuat merupakan pemalsuan dokumen.
 
"Jika Ridwansyah tidak menjalankan hal tersebut, bisa diduga SK tersebut adalah hasil pemalsuan." — pungkasnya.
 
Desakan Audit & Verifikasi — Cegah Dualisme dan Kerugian Negara
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD KNPI Jawa Barat, Wahyudi Chaniago, maupun Ridwansyah belum dapat dikonfirmasi. LSM Indonesia Morality Watch mendesak DPP KNPI Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan audit dan verifikasi dokumen secara menyeluruh.

 Hal ini krusial agar tidak menimbulkan dualisme kepengurusan dan mencegah potensi kerugian negara terkait penyaluran dana hibah.
 
Publik menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan. Jika SK tersebut terbukti bermasalah, siapakah yang bertanggung jawab atas seluruh proses dan dampaknya?
 
Redaksi: ed
×
Berita Terbaru Update