Notification

×

Iklan

Iklan

HABIB MUKHSIN BERSAMA KUASA HUKUM NYA DAFTARKAN GUGATAN KE PENGADILAN NEGERI CIBINONG KABUPATEN BOGOR

Maret 11, 2026 | Maret 11, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T06:21:59Z
HABIB MUKHSIN BERSAMA KUASA HUKUM NYA DAFTARKAN GUGATAN KE PENGADILAN NEGERI CIBINONG KABUPATEN BOGOR 
Bogor,neodetik.com ||  Habib Mukhsin bersama kuasa hukum nya secara resmi mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Cibinong kabupaten Bogor kepada pihak-pihak terkait kasus lahan HGU yang terletak di Desa Hambalang.11/03/2026

  Gugatan di lakukan sebagai tindak lanjut dari langkah hukum sebelum nya yakni Somasi yang telah di layangkan ke para pihak " karena Somasi yang kami layangkan ke para pihak di abaikan maka kami tempuh langkah hukum selanjutnya yakni gugatan " demikian tutur kuasa hukum Habib Mukhsin, Wawan Wanudin, SH 

  Gugatan kami lakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan hak dari klien kami Habib Mukhsin serta dengan di dasari oleh niat yang baik agar supaya tidak terjadi lagi permainan mafia tanah di Desa Hambalang khusus nya dan di manapun pada Umum nya 

 Gugatan di daftarkan langsung oleh kuasa hukum Habib Mukhsin ke Pengadilan Negeri Cibinong dan di catat oleh panitera Pengadilan Negeri Cibinong dengan nomor : 430/srb - Pdt/2026/pn - cbi , dalam surat gugatan tersebut di sebutkan beberapa pihak sebagai tergugat ada sembilan tergugat dan tiga pihak sebagai turut tergugat

  Sembilan pihak tergugat dan tiga turut tergugat terdiri dari beberapa pihak dari mulai pribadi hingga lembaga yang di nilai turut serta melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum terkait di atas objek tanah HGU PT Buana Estate yang telah ada peralihan hak nya kepada penggugat yakni Habib Mukhsin.turupnya

Red-ed
×
Berita Terbaru Update